Manokwari – linkarpapua.com; KPU Kabupaten Manokwari menyatakan bahwa dokumen secara fisik maupun nonfisik pasangan calon BERBUDI langkap dan sah diterima, kemudian pasangan calon akan mengikuti 1 tahan proses pilkada yaitu pemeriksaan kesehatan pasangan calon” sambutan Ketua KPU manokwari usai Penyerahan berita acara tanda terima dari Ketua KPU Kabupaten Manokwari kepada Pasangan Calon Berbudi dan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Perjuangan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Manokwari tahun 2024 oleh Bakal Calon Kepala daerah kabupaten Manokwari Papua barat pasangan Bernard Sefnat Boneftar, M.H – Drs. Edi Waluyo yang kerap disapa Paslon BERBUDI melewati jalan berliku, setelah hasil Musyawarah antara Pemohon ( Berbudi ) dan termohon ( KPU Manokwari ) kemarin ( 13/9) menemukan solusi sesuai dengan edaran KPU Nomor : 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024.
Terimakasih kepada KPU RI dan para Pimpinan partai Koalisi karena telah melakukan berbagai cara untuk mewujudkan aspirasi masyarakat untuk membawa perubahan di Kabupaten Manokwari, ungkap Beny Boneftar sapaan cakada Bupati Manokwari.
Di luar itu, aparat keamanan dari Polresta Manokwari, Brimob dan personel Polda papua barat yang tergabung dalam operasi Mantap Praja Mansinam 2024 dengan sigap namun humanis memberikan pelayanan pengamanan terhadap jalnnya proses pendaftaran, pantauan linkaran, sejak pagi, personel Polri sudah menduduki Kantor KPU Manokwari. Kabag Ops Polresta Manokwari Komisaris Polisi Wisnu Prasetyo menyampaikan kepolisian bertugas memastikan seluruh tahapan pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah berlangsung dengan aman dan tertib (.,.)